Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Ditantang Hukum Anak Buah yang Menganiaya Demonstran

Kamis, 26 September 2019 – 19:08 WIB
Kapolri Ditantang Hukum Anak Buah yang Menganiaya Demonstran - JPNN.COM
Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Prodemokrasi atau Sekjen Prodem Satyo Purwanto berharap kepolisian berlaku adil ketika menegakkan hukum. Setidaknya, polisi bisa menindak anggota yang bertindak di luar prosedur ketika menangani rentetan demonstrasi di depan Gedung DPR dari Selasa (24/9) hingga Rabu (25/9).

Sebab, Satyo menduga polisi menggunakan kekuatan berlebihan saat menangani demonstrasi mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPR.

"Hendaknya Kapolri bisa berlaku adil dengan memberikan sanksi bagi anggotanya yang bertindak di luar prosedur dan melakukan pelanggaran hukum serta disiplin yang ada di Polri dalam penanganan demonstrasi mahasiswa dan pelajar," ungkap Satyo dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (26/9).

Satyo menuturkan, polisi harusnya bisa belajar dari penanganan demonstrasi sebelumnya. Penanganan demonstrasi seharusnya mengedepankan sisi humanisme.

"Seharusnya Polri bisa segera mengubah kultur dan kebiasaan dengan memberikan efek jera bagi anggotanya yang kerap melakukan tindakan berlebihan saat penanganan demonstrasi yang rusuh sekalipun," lanjut dia.

Dia menekankan, penanganan demonstrasi yang mengedepankan kekuatan berlebihan jauh dari semangat profesional, modern, dan terpercaya atau Promoter. Diketahui, Promoter merupakan program yang diusung Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memajukan Korps Bhayangkara. "Lalu bagaimana evaluasi program unggulan Kapolri yang dikenal dengan Promoter," timpal dia. (mg10/jpnn)

Hendaknya Kapolri bisa berlaku adil dengan memberikan sanksi bagi anggotanya yang bertindak di luar prosedur dan melakukan pelanggaran hukum serta disiplin yang ada di Polri

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA