Kapolri Harapkan Ulama Ikut Cegah Penyerangan Tempat Ibadah
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman membantah tudingan bahwa polisi bertindak lamban dalam menangani kasus penyerangan terhadap warga yang tengah beribadah, termasuk yang terakhir terjadi di Yogyakarta. Menurutnya, Polri jelas melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyerangan.
Namun demikian, Sutarman menegaskan bahwa untuk pencegahan tindak pidana bukan hanya semata-mata tugas Polri saja. Alasannya, hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Jangan diserahkan ke Polri saja, tapi tanggung jawab ulama, tanggung jawab pendidik, semuanya, supaya orang tidak melakukan tindak kekerasan,'' ujarnya, Rabu (4/6).
Menurutnya, jika ada kontrol dari seluruh elemen masyarakat maka tindak pidana bisa diantisipasi sejak dini. Meski demikian mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap masyarakat masyarakat yang tidak puas untuk menghindari main hakim sendiri.
''Jangan main hakim sendiri. Siapapaun yang main hakim, kita harus tegakkan hukum, kita akan tindak,'' tegasnya.
Sutarman pun menyarankan masyarakat yang melihat adanya pelanggaran untuk berkordinasi maupun melaporkan kepada polisi. Polri, katanya, akan siap setiap saat jika dibutuhkan untuk menangani tindak pidana agar tidak ada yang menyelesaikan masalah dengan tindakan yang justru melanggar hukum.
Seperti diketahui, penyerangan terjadi terhadap kediaman Julius Felicianus di komplek perumahan STIE YKPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (29/5). Selang berapa hari kemudian, penyerangan kembali terjadi di Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia Pangukan, Tridadi, Sleman, Minggu (1/6). (boy/jpnn)