Kapolri Janji Koordinasi Dengan KPK
Usut Dugaan Korupsi Pelat Nomor KendaraanSelasa, 13 November 2012 – 14:36 WIB
SUKABUMI--Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo, mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB). Karena dalam kasus itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi yang kini menjadi tersangka di KPK untuk kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM kendaraan. "Kita dengan KPK selalu koordinasi, intinya kita bicarakan. Hal-hal seperti ini perlu dikoordinasikan dulu," ujar Kapolri di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/1).
Dalam penanganan kasus tersebut, sejauh ini Bareskrim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung terkait sejak Oktober lalu. Namun, belum diumumkan tersangka dalam kasus itu. Polri beralasan masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Selain itu juga menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek senilai kurang lebih Rp 500 miliar itu.
"Yang penting jangan sampai hal-hal yang melanggar hukum tidak ditangani. Semangatnya adalah kordinasi dan menyelesaikan ketentuan hukum," kata Timur.(flo/jpnn)