Kapolri Laporkan Aktivis Erwin Nataosmal
jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melaporkan aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Nataosmal ke Bareskrim Mabes Polri. Erwin dituding mencemarkan nama baik Polri dalam sebuah dialog bertema “Buntut Kasus Sarpin: Mahkamah Agung Versus Komisi Yudisial” yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta pada Agustus 2015.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, bahwa Erwin Nataosmal diduga telah mencemarkan nama Korps Bhayangkara.
“Betul, laporannya sudah lama masuk. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (25/1).
Dia melanjutkan, bahwa laporan tersebut memang bukan dibuat langsung oleh Kapolri. Namun, dia menyebut bahwa Laporan Polisi (LP) dilayangkan lewat kuasa hukumnya di Divisi Hukum Polri.
Lebih jauh, paparnya, status kasus ini masih dalam penyelidikan. Sehingga polisi sampai saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
“Ya kami berharap yang bersangkutan selalu kooperatif,” tandasnya.(Mg4/jpnn)