Kapolri Minta Kabareskrim Perbanyak Usut Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Suhardi Alius untuk meningkatkan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi.
Ia berharap Suhardi bisa memacu penyidik Bareskrim untuk meningkatkan penanganan kasus-kasus korupsi tersebut. "Semoga Pak Hardi (Suhardi Alius) dapat meningkatkan penanganan kasus. Pacu penyidik kita untuk menyelesaikannya," kata Sutarman saat paparan akhir tahun 2013 Polri, Jumat (27/12) di markasnya.
Sutarman berharap target 60 persen penanganan korupsi bisa meningkat menjadi 63 persen. Dengan demikian, keperayaan masyarakat akan meningkat. Sebab, kata Sutarman, jika tidak masyarakat akan protes kepada institusi kepolisian.
Dalam paparannya, Sutarman mengklaim Polri telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 915 miliar dari penanganan kasus korupsi selama 2013.
Menurutnya, jumlah ini meningkat dari 2012 yang hanya sekitar Rp 201 miliar. Ia menambahkan, terjadi kenaikan Rp 713.933.515.573 atau naik sekitar 77 persen.
Menurut Sutarman, peningkatan penyelamatan keuangan negara ini terjadi karena jumlah penanganan kasus korupsi yang masuk di Polri meningkat.
Kasus korupsi yang ditangani Polri pada 2013 berjumlah 1.363. Sedangkan pada 2012 hanya 1.176. "Mengalami peningkatan sebesar 13,72 persen," kata jenderal bintang empat ini.
Dia juga menjelaskan, penyelesaian kasus korupsi mengalami peningkatan pada 2013 ini. Ia mengklaim 906 kasus korupsi berhasil diselesaikan pada 2013. "Ini meningkat 27,48 persen bila dibanding 2012 yang hanya 657 kasus yang diselesaikan," ungkapnya. (boy/jpnn)