Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Perintahkan Propam Tindaklanjuti Kasus Batam

Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:13 WIB
Kapolri Perintahkan Propam Tindaklanjuti Kasus Batam - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Sutarkan perintahkan Propam tindaklanjuti Kasus Batam. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anggota Polri yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut investigasi TNI dan Polri terkait kisruh yang berawal saat Ditreskrimsus yang dibackup Polda Kepri menggerebek gudang BBM ilegal di PT Bintang Abadi Sukses, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung depan Perumahan Umum Cipta Asri, kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.

"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (14/10).

Dia menegaskan, apabila perbuatannya nanti menyangkut masalah disiplin, kode etik, maupun pidana, tetap akan berproses.

"Kita masih menunggu hasilnya," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse. "Rekomendasi tim investigasi akan kita tindaklanjuti. Tunggu hasil tindaklanjutnya," timpal Ronny.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anggota Polri yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News