Kapolri: Wasit tak Netral Akan Picu Perpecahan
jpnn.com - jpnn.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, hingga saat ini terdapat sekitar 220 laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, yang digelar di 101 daerah.
Dari jumlah tersebut, baru sembilan pengaduan yang diproses hukum. Lainnya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
"Dari data, indikator kerawanan kecil. Tapi ada di beberapa daerah. Seperti penembakan di Aceh, kemudian dinamika di Jakarta dan adanya proses hukum incumbent (kasus Ahok,red) juga cukup keras dinamikanya," ujar Tito saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2017 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Menghadapi kondisi yang ada, Kapolri mengaku pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah elemen, guna menjaga pelaksanaan pilkada. Agar dapat benar-benar terlaksana dengan baik di seluruh Indonesia.
Selain itu, Tito juga menilai penyelenggara yang jumlahnya ribuan hingga ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS), perlu dipastikan netralitasnya.
"Pada pemilu lalu, problema terbesar ada di penyelenggara. Jadi ini sangat penting. Kalau wasit tidak netral, akan memicu perpecahan," pungkas Tito di hadapan ratusan kepala daerah, penyelenggara pilkada dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah yang hadir.(gir/jpnn)