Karangan Bunga Bebaskan Ahok Muncul di Balai Kota
jpnn.com, JAKARTA - Karangan bunga berisi dukungan kepada terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama muncul di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5). Pengirim karangan bunga meminta majelis hakim untuk membebaskan Ahok, sapaan Basuki.
Salah satu karangan bunga dikirimkan oleh Putra & Putri Indonesia. Isi tulisan dalam karangan bunga itu adalah ‘Bebaskan Ahok! Demi Indonesia yang Adil Beradab & Merdeka’.
Selain itu, ada pengirim karangan bunga atas nama Rakyat Indonesia Cinta Damai. Bunyi kalimatnya adalah ‘Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim’.
Permintaan agar Ahok diberikan putusan bebas juga disampaikan ex SD Palmerah 2 Pagi ’72 lewat karangan bunga. Pengirim menuliskan ‘Bebaskan Ahok Pak Hakim Tegakan Keadilan’.
Ahok dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 9 Mei 2017. Dia dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam tuntutan, jaksa menilai Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (gil/jpnn)