Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karantina Pertanian Terapkan Standar Anti-Suap IS0 37001:201

Selasa, 17 Juli 2018 – 19:55 WIB
Karantina Pertanian Terapkan Standar Anti-Suap IS0 37001:201 - JPNN.COM
Para peserta karantina pertanian. Foto: Istimewa

Pada kesempatan yang sama, Banun juga menjelaskan untuk pengawasan produk pertanian di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, Badan Karantina Pertanian telah menerapkan teknologi informasi berupa penerapan sistem bagi kelancaran arus barang.

Saat ini 10 unit pelaksana teknis telah terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW), dan akan terus bertahap integrasi terhadap sistem ini di seluruh Indonesia.

“Single Submission, merupakan inisiasi dari Badan Karantina Pertanian di tahun 2013 dan kini telah di adopsi oleh Kemenko Perekonomian di sektor ekonomi. Ini salah satu terobosan guna memperlancar arus barang yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing bagi produk pertanian ekspor dan menjadikan harga lebih terjangkau bagi produk pertanian yang diimpor," jelasnya.

Dalam melakukan pengawasan arus produk pertanian di pelabuhan, khususnya di 5 pelabuhan besar, Belawan, Semarang, Jakarta, Surabaya dan Makassar, Badan Karantina Pertanian juga telah menerapkan sistem e-TPK yang terintegrasi dengan Pelindo.

Sehingga seluruh kegiatan arus barang dapat termonitor dengan akurat dan cepat. Sistem internal yang telah diterapkan di seluruh unit dari Sabang sampai Merauka adalah IQFAST Indonesian Quarantine Full Automation System.

“Secara real time, kelancaran arus produk pertanian di seluruh Indonesia dapat termonitor. Tidak hanya itu nilai ekonomi produk ekspor dan impor yang dilalulintaskan dapat secara transparan dilihat, Kami pun, secara internal dapat melakukan monitoring kesesuaian pelayanan publik kepada seluruh petugas karantina yang tengah bertugas melalui sistem IQFAST ini," jelasnya.

Selain pengawasan kedisplinan petugas Karantina di seluruh Indonesia merujuk pada PP 53/2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil dan Permentan No. 06/2016 tentang pedoman pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai dilingkup Kementerian Pertanian, Barantan juga mengembangan sistem karier bagi 3.378 petugas yang 2.190 petugas diantaranya berstatus pejabat fungsional teknis dengan layanan publik 24 jam 7 hari.

Q-MAP, sistem pemetaan SDM Petugas Karantina dengan pembagian zona, “Penempatan petugas sesuai dengan kapasitas juga jenjang karier, sekaligus merotasi pegawai guna mendukung penerapan SMAP, “ pungkas Banun.(jpnn)

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis yang pertama meraih sertifikasi berstandar internasional untuk Anti Suap.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close