Karhutla di Desa Sidodadi OKU Selatan Diduga Sengaja Dibakar untuk Buka Perkebunan
jpnn.com, MUARADUA - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1,5 hektare di Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, pada Jumat (2/10/2026).
"Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kami bergerak cepat menindaklanjuti pantauan titik panas (hotspot) dengan melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) di Desa Sidodadi," kata Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA dari Palembang, Sabtu.
Pengecekan di lakukan di titik koordinat -4,6972290, 104,1505120 Desa Sidodadi dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1,5 hektare yang diketahui milik warga bernama Basromi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kata dia, terlihat vegetasi semak dan rumpun bambu yang terindikasi sengaja dibakar untuk pembukaan areal perkebunan.
Guna kepentingan proses hukum, petugas langsung mengamankan barang bukti sisa pembakaran, sekaligus memasang plang resmi tanda penanganan perkara tindak pidana karhutla.
Kapolres menegaskan komitmen untuk mengawal kelestarian lingkungan serta menginstruksikan tindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membakar lahan.
"Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa kompromi," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih berstatus dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKU Selatan.
JPNN.com