Kasum Ajukan Putusan KIP Sebagai Bahan PK Muchdi
Kamis, 05 Januari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Upaya mengungkap kasus kematian aktifis HAM Munir terus diupayakan. Yang terbaru, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) akan menggunakan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai bukti bagi Kejaksaan Agung dalam mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara Muchdi Purwopranjono. Bukti yang dimaksud adalah pengakuan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan tidak pernah menugaskan Muchdi Pr ke Malaysia pada tanggal 6 sampai 12 September 2004 yang lalu. "Itu bisa menjadi celah bagi jaksa agung sebagai argumentasi untuk mengajukan PK," kata anggota Kasum Muji Kartika Rahayu kepada Jawa Pos, Rabu (4/1).
Pengakuan itu bisa mementahkan alibi yang digunakan Muchdi yang dituduh melakukan hubungan telepon dengan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus Munir, beberapa hari sebelum pembunuhan Munir terjadi. Namun, dalam proses persidangan, Muchdi yang saat itu menjabat deputi V BIN membantah dengan beralibi tengah berada di Malaysia. "Padahal, SOP-nya kalau bertugas tentu harus dengan surat tugas," kata Muji.
Dia mengaku sudah pernah mengutarakan kepada jaksa agung namun baru sebatas informasi. Nah, dengan putusan itu, Kasum berharap langkah Kejaksaan Agung dalam mengajukan PK akan lebih kongkrit.
JAKARTA - Upaya mengungkap kasus kematian aktifis HAM Munir terus diupayakan. Yang terbaru, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) akan menggunakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
Kamis, 18 April 2024 – 10:41 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Kamis, 18 April 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
Kamis, 18 April 2024 – 08:53 WIB - Lingkungan
Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
Kamis, 18 April 2024 – 08:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
Kamis, 18 April 2024 – 07:03 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
Kamis, 18 April 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Nilai 70
Kamis, 18 April 2024 – 06:53 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 18 April 2024
Kamis, 18 April 2024 – 08:51 WIB - Daerah
Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
Kamis, 18 April 2024 – 08:17 WIB