Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Senin, 04 Februari 2019 – 12:02 WIB
“Di sini saya tak bermaksud melakukan intervensi, tetapi saya ingin membantu mencari keadilan,” tegas dia.
BACA JUGA : Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Diketahui bahwa pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Dia divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan penjara dan kini harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (cuy/jpnn)