Kasus Ancaman Albert Neno, Kapolda NTT Minta Bantuan Telkomsel
jpnn.com - JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Endang Sujaya mengatakan sudah melayangkan surat ke Perusahaan Telekomunikasi, PT. Telkomsel untuk mengeluarkan rekaman telepon guna mengungkap kasus ancaman yang diterima anggota Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno beberapa pekan lalu.
Seperti diketahui, Albert Neno beserta satuannya menggelar razia pekat pada 25 Desember 2015, malam Natal, kemarin. Namun, usai menggelar razia, Neno mengaku diancam dan dimaki oleh empunya tempat hiburan malam (THM) yang ternyata dimiliki anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry.
“Kami mengirim surat ke Telkomsel minta ada tidak rekamannya. Proses (penyidikan) tetap berjalan,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (4/1/2016).
Dia menambahkan, jika pihaknya juga memiliki sejumlah bukti lainnya jika pihak Telkomsel tidak memberikan rekaman untuk menjerat sang legislator.
“Saksi-saksi ada. Itu hanya satu bukti saja kan ada bukti yang lain,” katanya.
Dia bahkan berprinsip akan membela anak buahnya sampai kasus tersebut kelar. Patut diketahui juga, Brigjen Pol Endang Sujaya adalah salah satu perwira tinggi (Pati) yang terkena mutasi oleh Kapolri Polisi Jenderal Badroidin Haiti.
Kendati demikian, dia tidak memusingkannya. Di masa pergantiannya, dia tetap mengerahkan tenaganya dengan membela Neno.
“Intinya saya sebagai Kapolda NTT menilai tindakan anak buah saya benar. Tidak ada anggota saya salah,” katanya.(mg4/jpnn)