Kasus Anggodo Tak Sama dengan Bibit-Chandra
Rabu, 06 Januari 2010 – 21:02 WIB
"Menurut saya, dengan bukti-bukti yang ada, KPK pasti dapat mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan aturan hukum dan rasa keadilan masyarakat yang merindukan hukum Indonesia yang adil dan bersih dari praktek mafia hukum," tulis Deny, lewat pesan singkat, Rabu (6/1).
Rencananya, Kamis besok, Anggodo memang akan dimintai keterangan oleh KPK, terkait laporan Ari Muladi bahwa pengusaha asal Surabaya tersebut telah berupaya menghalang-halangi, menghentikan dan menghambat penyidikan KPK atas diri kakaknya, Anggoro Widjojo. (pra/jpnn)