Kasus Ayu Ting Ting Berlanjut, Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Ahli
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan memeriksa saksi ahli bahasa dan hukum.
Hanya saja, Yusri tak menjelaskan secara terperinci perihal pemeriksaan dua saksi ahli itu terkait laporan Ayu Ting Ting.
"Sambil menunggu klarifikasi, kami melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa, ahli hukum," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Pada sisi lain, penyidik juga terus mem-profiling akun terlapor pada kasus yang dilaporkan janda satu anak itu.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa mengetahui pemilik akunnya, nanti kami akan undang untuk klarifikasi juga ke sini, secepatnya," ujar Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan, bila penyidik sudah mengetahui pemilik akun dipastikan akan melakukan gelar perkara.
"Tergantung siapa pelaku pemilik akun tersebut. Nanti kami lihat akan gelar perkara," tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: