Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus BI Tak Berhenti di Pohan

Kamis, 18 Desember 2008 – 18:10 WIB
Kasus BI Tak Berhenti di Pohan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman Somantri, dan Bunbunan Hutape menjadi mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terakhir, yang ditetapkan KPK sebagia tersangka penyelewengan dana BI senilai Rp 100 miliar. KPK memastikan akan ada tersangka lain sebab penyidikan terus berlangsung. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar selepas bertemu dengan pimpinan BP Migas, Kamis (18/12). "Penyidikan terus berlanjut, jadi tersangka baru mungkin aja ada," sebutnya.


Sementara itu, KPK telah mengirimkan tim penyidik dan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Aulia Pohan di rutan Markas Brimob Kelapa Dua.
Ini dilakukan menyusul adanya kabar bahwa sejak pekan lalu, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sakit. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK siap menjalankan perintah dokter termasuk bila hasilnya memerintahkan Aulia agar menjalani rawat inap. Bila begitu, konsekuensinya KPK akan membantarkan (tak menghitung masa tahanan) Aulia.

"Pembantaran itu prosedur biasa," sebut Johan lewat pesan singkat. Dia juga belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan kesehatan Aulia akan berlangsung. Sepenuhnya, lanjut Johan, adalah kewenangan dokter. (pra)

JAKARTA- Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman Somantri, dan Bunbunan Hutape menjadi mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terakhir, yang ditetapkan KPK

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News