Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Budi Gunawan, KPK Dianggap Lakukan Malapraktik

Sabtu, 17 Januari 2015 – 14:15 WIB
Kasus Budi Gunawan, KPK Dianggap Lakukan Malapraktik - JPNN.COM
Kasus Budi Gunawan, KPK Dianggap Lakukan Malapraktik. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Polemik status hukum calon kapolri Komjen Budi Gunawan terus berlanjut hingga saat ini. Banyak yang mendukung Komjen Budi tidak dilantik, tapi tak sedikit juga yang menyalahkan KPK yang dinilai janggal dalam penetapan tersangka jenderal bintang tiga tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Zulheifi Yanda termasuk yang mempertanyakan langkah KPK yang tiba-tiba menetapkan Budi sebagai tersangka. Ia menilai KPK telah melakukan malapraktek hukum dan perundang-undangan Indonesia dalam kasus Budi.

Menurutnya, KPK telah menyampingkan KUHAP dalam menentukan terduga melakukan tindak pidana menjadi tersangka.

"KPK mengatakan telah menemukan dua alat bukti, sekarang pertanyaanya? darimana KPK dapat dua alat bukti tersebut? KPK kan belum sama sekali memeriksa saksi-saksi dalam kasus, lalu BG ditentukan jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Jack Yanda itu dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu, (17/1).

KPK, kata dia, sebaiknya membaca KUHAP terlebih dahulu sebelum memproses kasus hukum agar hal yang sama tidak terjadi pada orang lain.

Jack dalam hal ini juga mendesak presiden harus membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terhadap KPK atas kasus Budi Gunawan yang banyak kejanggalannya tersebut. Terutama karena sangat kental aroma politik.

"Dulu dalam kasus Bibit-Chandra, yang juga jadi TSK, masih bisa jadi pimpinan KPK, sekarang wajib presiden membuat tim independen untuk melakukan investigasi di kepolisian, sekarang dalam kasus BG presiden juga bisa bentuk tim independen juga untuk memeriksa KPK, apa yang salah dalam tubuh KPK," tandasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Polemik status hukum calon kapolri Komjen Budi Gunawan terus berlanjut hingga saat ini. Banyak yang mendukung Komjen Budi tidak dilantik,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close