Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Bupati Subang, PDIP Netral

Kamis, 08 Maret 2012 – 14:13 WIB
Kasus Bupati Subang, PDIP Netral - JPNN.COM
JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar. "Kita tidak boleh intervensi dan berpraduga," katanya, Kamis (8/3), di Jakarta.

Dijelaskan Tjahjo, keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait masalah Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar, tanpa ada pretensi untuk intervensi keputusan MA yang harusnya mandiri bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dimana putusan MA memberikan hukuman berat kepada Eep dan Mochtar yang dalam proses panjang Pengadilan Negeri yang fair terbuka diliput media dengan berbagai kesaksian-kesaksian yang akhirnya diputus bebas oleh Tim Hakim PN.

"Yang kadang sebagai masyarakat keputusan bebas Pengadilan Negeri yang terbuka dimana hakimnya juga bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa tanpa intervensi," ujarnya.

Lalu Jaksa melakukan banding atau kasasi dan teropinikan hakim tidak fair dan seterusnya. Dan keputusan MA  memperberat hukumannya tanpa atau sudah  mengindahkan keputusan bebas tim majelis hakim PN sebelumnya.

JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA