Kasus Cebongan Ditangani Peradilan Militer
Sabtu, 06 April 2013 – 03:10 WIB
"Makanya saya meminta jangan lah kita jadikan militer basis sumpah serapah kesalahan kepada mereka. Bahwa serangan di lapas Cebongan itu salah, iya. Bahwa hukum rimba tidak boleh, itu iya. Bahwa tahanan siapapun dia; pencoleng, preman atau tahanan perang harus dilindungi, iya. Tapi perlu juga kita apresiasi para prajurit muda tersebut telah lapang dada akui kesalahannya," pikirnya.
Di tempat yang sama, Mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus Letjen (Purn) TNI Sutiyoso, mengatakan tindakan para pelaku wujud dari esprit de corps yang salah kaprah. Maka perlu meningkatkan pengawasan dari para perwira TNI terhadap pasukannya. "Perwira harus mengawasi kejadian seperti itu dan bagaimana bisa mencegahnya," ucapnya.
Meski begitu, Sutiyoso menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dilemparkan kesalahannya kepada korp Kopassus secara institusi karena murni personal anggota saja. Para pelaku bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada instruksi dari pimpinan.