Kasus Century Mulai Ganggu Ekonomi
Jumat, 11 Desember 2009 – 04:10 WIB
Sementara itu, ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Tony Prasetiantono mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bawah keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan dengan lebih banyak berdasar pada judgement atau penilaian semata, tanpa adanya angka-angka atau indikasi terukur. "Saya tidak setuju dengan anggapan ini," ujarnya.
Tony mengilustrasikan, seseorang yang naik sepeda motor dengan kecepatan 30 km per jam misalnya, maka apakah langsung bisa masuk kriteria berkendara dengan aman? Menurut dia tidak. Sebab, ukuran kecepatan itu bisa masuk kriteria aman jika dilakukan dalam kondisi dan situasi jalan normal.
"Tapi, kalau naik motor 30 km per jam itu dilakukan di tengah pasar, atau saat hujan dan banjir, apa juga bisa dikatakan aman? Jadi, ukuran bukan hal utama yang menentukan, sebab harus dilihat dulu konteks atau situasi dan kondisi eksternalnya. Demikian juga halnya dengan penyelamatan Bank Century, harus dilihat dalam konteks krisis keuangan saat itu," bebernya.