Kasus Chat Rizieq-Firza Sudah Masuk Penyidikan
jpnn.com - jpnn.com - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata telah meningkatkan status perkara percakapan bermuatan pornografi diduga antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husain ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan. Kemarin malam gelar perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Meski naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik sedang berupaya mengumpulkan bukti dan meminta pendapat ahli ITE, bahasa, dan pakar pidana untuk melihat kasus itu.
Saat ditanya target tersangka apakah penyebar atau objek yang berada dalam konten, Argo mengaku, keduanya memiliki potensi yang sama.
Hal itu tergantung hasil penyidikan, bukti, dan pendapat ahli.
"Jadi unsur-unsur (pidananya) apa, kami akan melihat itu. Lainnya ahli akan mendukung temuan penyidik," tegas dia. (Mg4/jpnn)