Kasus Dipaksakan, Nyalla Harus Divonis Bebas
Selasa, 20 Desember 2016 – 23:58 WIB
"Dinyatakan oleh para saksi, bahwa faktanya, La Nyalla tidak mengetahui penggunaan dana hibah tersebut. Bahkan diakui oleh saksi-saksi bahwa pembelian itu bukan inisiatif dan tanpa sepengetahuan La Nyalla," tambahnya.(fat/jpnn)