Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Dipaksakan, Nyalla Harus Divonis Bebas

Selasa, 20 Desember 2016 – 23:58 WIB
Kasus Dipaksakan, Nyalla Harus Divonis Bebas - JPNN.COM
La Nyalla. Foto: dok jpnn

"Dinyatakan oleh para saksi, bahwa faktanya, La Nyalla tidak mengetahui penggunaan dana hibah tersebut. Bahkan diakui oleh saksi-saksi bahwa pembelian itu bukan inisiatif dan tanpa sepengetahuan La Nyalla," tambahnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Indonesia Pemantau Anti Kriminalisasi Hukum AM. Muhammadyah mengatakan mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close