Kasus Gubernur Sumut tak Pengaruhi Eksistensi PKS
jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak memengaruhi masyarakat untuk tetap memercayai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di perhelatan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 mendatang
"Nggak (ada) kaitannya dengan PKS, masyarakat semakin cerdas karena masyarakat kenalnya bukan dengan pejabat publik PKS, tapi kader PKS ini urusan pribadi. Kami dorong untuk proses hukum saja, ada asas praduga tak bersalah. Pak Gatot masih saksi," terang juru bicara PKS, Mardani Ali Sera Mardani saat dihubungi, Jumat (24/7).
Meski demikian, mantan anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, PKS siap memberikan bantuan hukum kepada Gatot
"Kalau PKS, siap untuk membantu. Tapi Pak Gatot masih (ingin) menggunakan jalur pribadi dan Pemda Sumut ya monggo saja," tutup Mardani.
Seperti diketahui, partai yang dipimpin Annis Matta ini tidak kali ini saja berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq telah dicokok oleh KPK terkait perkara dugaan suap dalam penetapan kuota impor sapi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Luthfi dengan putusan 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 Miliar. (rm)