Kasus Habib Rizieq Lainnya Bakal Disetop? Polri: Tunggu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memberikan tanda-tanda akan kembali menghentikan kasus pidana yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Setelah kasus penodaan lambang negara, diduga kasus penyerobotan lahan di Bogor dan chat mesum bersama Firza Husein juga bakal dihentikan.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo ketika ditanya apakah ada kemungkinan SP3 kasus di Polda Jawa Barat berimplikasi ke kasus yang di Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
"Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Setyo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Menurut dia, SP3 sebuah kasus adalah hak independen dari penyidik. Sehingga tak ada yang bisa mengintervensinya.
“Di sini saya tegaskan, SP3 adalah hak independen, kedua tak ada deal-deal dalam SP3 dan SP3 kasus penodaan agama sudah lama disampaikan,” tegas dia.
Sementara ketika ditanya apa dasar utama penyidik menghentikan kasus yang berkasnya sudah pulang pergi dari kejaksaan dan penyidik itu, Setyo enggan memerincinya.
"Penyidik menilai kalau dilanjutkan tidak memenuhi unsur-unsurnya sampai tuntas. Itu kewenangan penyidik kembali lagi pada azas ini adalah kewenangan penyidik,” tandas dia. (mg1/jpnn)