Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Hukum Century Membingungkan DPR

Rabu, 15 Februari 2012 – 11:59 WIB
Kasus Hukum Century Membingungkan DPR - JPNN.COM
JAKARTA -- Politisi DPR heran mengapa sampai saat ini kasus skandal Bank Century tak kunjung tuntas."Kami ingatkan KPK termasuk penyidik  sudah jelas dan telanjang kasus Bank Century banyak kejanggalan, perbuatan melawan hukum, BPK bersama kami menyimpulkan ada kerugian uang negara," kata Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo di rapat Timwas Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, Rabu (15/2) di Jakarta.

Bambang pun kesal, masalah Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) saja tidak tuntas. Padahal, tegasnya, sudah ada unsur pidana korupsi. "Saya  heran tidak tuntas,  sudah penuhi unsur pidana korupsi. Buktinya Mahkamah Agung telah memutuskan Robert Tantulah telah melakukan pidana korupsi," katanya. MA menurut dia juga sudah menyatakan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan. "FPJP saja sudah penuhi unsur korupsi," katanya.

Anggota Timwas Chairuman Harahap menegaskan bahwa dari FPJP itu saja penegak hukum sudah bisa masuk."Tidak bisa hasil pemeriksaan BPK disia-disiakan. Karena itu (amanah) konstitusi, Undang-undang Dasar untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Chairuman mengatakan tim harusnya diperkuat. Anggota Timwas Century Gede Pasek Suardika mengatakan selain tindak pidana korupsi, harus juga dengan pidana pencucian uang. "Ini lebih fair," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Politisi DPR heran mengapa sampai saat ini kasus skandal Bank Century tak kunjung tuntas."Kami ingatkan KPK termasuk penyidik 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close