Kasus Jiwasraya Jadi Momentum Ciptakan Good Corporate Governance Bagi Semua BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah, Razikin menanggapi mencuatnya dugaan korupsi di Perusahan Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp13,7 triliun.
Menurut Razikin, kasus itu harus diusut tuntas sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN.
”Sebaiknya polemik serta spekulasi bisa dihindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” ujar Razikin.
Karena itu, Kejaksaan Agung harus berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya.
Di lain sisi, Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya terlalu prematur dan mengada-ngada.
“Toh proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu? Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” jelasnya.
Razidin juga mengajak mengawal kasus ini demi terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya.
”Tentu yang memenuhi ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya, terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik sehingga bisa meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen,” harap dia.(chi/jpnn)