Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:46 WIB
Dalam setiap aksinya, selalu melibatkan melibatkan sekitar 100-an massa. Biasanya, mereka membawa poster berukuran besar, yang bunyinya antara lain, 'Suara Anak Nias, Dengar dan Buka Hati KPK. Segera selamatkan Nias dari rantai korupsi dana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar yang melibatkan Bupati Nias Bina Hati Baeha. Kami minta KPK segera menuntaskan.'
Dalam keterangan tertulis yang diteken Ketum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan dana dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati. Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias. Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. (sam/jpnn)