Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
Rabu, 10 September 2008 – 19:02 WIB
Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadi. Kalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.
"Jadi kendalanya bukan dari Kejaksaan. Prinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.
Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses. "Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangka. Demikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya. (esy)