Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Rabu, 23 November 2011 – 16:31 WIB
Komisi III memermasalahkan ketidakhadiran Ketua Pansel Patrialis Akbar. Raker itu terjadi karena adanya temuan Komisi III pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11). Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)