Kasus Narkoba Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan
jpnn.com, JAKARTA - Berkas Lucinta Luna dan Vitalia Sesha serta pemasok narkoba inisial IF sudah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Barat ke Kajari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, berkas keduanya telah dinyatakan lengkap alias P21. Kini kejaksaan akan menjadwalkan sidang perdana terhadap keduanya.
“Kejaksaan telah menerima semua kelengkapan dari administrasi penyidikan dan artis LL, artis VS, dan IF sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).
Kini para tersangka tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari Kajari Jakarta Barat.
“Artinya wewenangnya sudah mutlak ada di kejaksaan dan tidak lama lagi yang bersangkutan akan disidangkan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan oleh satuan narkoba polres metro jakarta Barat bersama pemasok barang haram terkait penyalahgunaan psikotropika jenis Pil xanax.
Sedangkan Vitalia diamankan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil happy five.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, 4 butir pil happy five dan seperangkat alat hisap sabu.(pojoksatu)