Kasus Pelecehan Anak Sulit Terdeteksi
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:43 WIB
Ia sangat menyayangkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor meningkat tiap tahunnya. Padahal, kata dia, di Indonesia sudah diberlakukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Seharusnya UU ini dapat dipahami dengan baik dan benar oleh para pelaku rumah tangga.
Namun, ia tak menampik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang cukup dilematis. “Sebab, masyarakat masih menganggap, apa yang terjadi dalam sebuah keluarga merupakan urusan pribadi yang tabu dimasuki pihak mana pun,” ujarnya.(ram)