Kasus Pornografi Dinar Candy Masuk Babak Baru, Simak Nih
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara dugaan tindakan pornografi yang menjerat Dinar Candy telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkannya hari ini.
"Penyidik Polres Jakarta Selatan pada hari in telah menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Dinar Candy ," ujar Sri Odit Megonondo saat dihubungi awak media, Kamis (26/8).
Kejari Jakarta Selatan juga telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara tersebut.
Jika berkas perkara itu belum lengkap maka akan dikembalikan ke kepolisian.
"Berkas itu lengkap atau enggak, ya (lihat nanti)," tutur Odit.
Dia menyebut bahwa pihaknya butuh waktu sekitar 14 hari untuk menentukan berkas perkara itu lengkap atau tidak.
Apabila berkas itu dinyatakan lengkap, maka perkara itu akan dilanjutkan ke meja hijau.
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Walaupun demikian, teman Nikita Mirzani itu harus menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: