Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Atiqah Hasiholan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan ikut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet.
Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
"Ya dipanggil, nanti tunggu saja orangnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dihubungi jpnn.com, Selasa (23/10).
Rencana pemeriksaan Atiqah sebagai saksi bakal dilaksanakan hari ini pukul 20.00 WIB.
Selain Atiqah, pihak berwajib juga bakal memeriksa asisten Ratna Sarumpaet.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ibunda Atiqah itu disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Terkait kasus ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan lainnya. (mg3/jpnn)