Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan
Kamis, 21 Juni 2018 – 21:51 WIB
Ada empat tersangka WN Tiongkok dalam perkara ini, yakni satu nakhoda, dan tiga anak buah kapal (ABK) yang juga warga negara Tiongkok. (mg1/jpnn)
Ada empat tersangka WN Tiongkok dalam perkara ini, yakni satu nakhoda, dan tiga anak buah kapal (ABK) yang juga warga negara Tiongkok. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News