Kasus Salah Suntik, Kalbe Farma dan RS Siloam Bisa Terseret Pidana
jpnn.com - JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Siloam Tangerang dan PT Kalbe Farma dinilai sama-sama punya andil kesalahan dalam kasus salah suntik obat anastesi yang menyebabkan dua orang pasien meninggal dunia.
PT Kalbe Farma bersalah karena dianggap telah lalai dalam melakukan pelabelan produk dan pemabrikan yang dilakukan di hari yang sama. Sehingga potensi terjadinya kesalahan pelabelan jenis obat cukup besar.
"Kesalahan Kalbe Farma fatal. Di Kalbe Farma seharusnya pemabrikan dan pelabelan nggak boleh dilakukan di hari yang sama," ujar Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani saat diskusi 'Mau Sehat Kok Repot' di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).
Tak beda jauh dengan Kalbe Farma, RS Siloam juga dianggap lalai. Tim dokter RS Siloam kemungkinan besar tidak berhati-hati atau ada potensi human error dalam pemilihan obat anastesi. Di mana, ada tiga tahap yang harus dilakukan dokter anastesi, sebelum operasi pembedahan dilakukan.
"Siloam juga punya andil, karena sistem standar prosedurnya tidak dilakukan dengan baik. Ada tiga prosedur yaitu sign in, time out dan sign out. Ketidakhati-hatian ini terjadi di sign in. Di mana dokter anastesi seharusnya mengecek prosedur anastesi dan pemilihan obat anastesi," ungkap Ketua Tim Investigasi kasus tersebut.
Untuk itu, kesalahan fatal tersebut bisa menyeret dua pihak tersebut terkena tindak kejahatan secara pidana. "Harus ada satu klaim, ini ada dampak pidana nya, bukan sekedar perdata saja," tandas politikus partai NasDem ini. (chi/jpnn)