Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI
Kamis, 18 November 2010 – 07:57 WIB
Nani Asa berangkat ke Arab Saudi pada 19 Juni 2009 melalui PPTKIS Duta Sapta Perkasa. Bekerja pada majikan Abdullah Muhammad Hamad Al Thowijari di Al Qasim, Saudi Arabia. Kondisi lebih parah dialami Silvia binti Said Noh. Warga Desa Dalam Kecamatan, Alas ini bahkan divonis lumpuh total. Kabarnya, ia lumpuh karena kecelakaan kerja. Sama seperti Nani, Silvia juga kini dirawat di RSU Sumbawa. Silvia sendiri berangkat ke Arab Saudi pada 5 Oktober 2007 dan pulang 26 Juli 2010 melalui PPTKIS Putra Alwaini.
Sumiati disiksa majikannya Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi. Dia mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak. Yang paling parah, bibir bagian atas Sumiati hilang. Sumiati baru empat bulan menjadi TKW di Arab Saudi. Ia berangkat pada 18 Juli 2010 melalui jalur resmi PJTKI, PT Rajana Falam Putri.
Penderitaan Sumiati mulai terungkap ketika ia dibawa ke RS swasta di Madinah. Saking parahnya kondisi Sumiati, rumah sakit swasta itu konon tak bisa menanganinya. Ia kemudian dikirim ke RS King Fahd.