Kasus TPPI, Bareskrim Akan Gandeng PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Termasuk menelusuri dugaan mengalirnya dana dari proyek tersebut ke pihak lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan gelar perkara dengan pihak PPATK.
"Senin kami akan paparkan di PPATK. Dari sana akan terbuka nanti mengarahnya ke mana. Nanti akan terungkap saat paparan," jelas Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simandjuntak di kantornya, Jumat (15/5).
Sebelumnya, lanjut Viktor, Bareskrim sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini. Menurutnya, Koordinasi sudah dilakukan sejak penyidikan belum dimulai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diperiksanya mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Victor belum bisa memastikan. Dia mengatakan, sekarang penyidik masih fokuskan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi. Kita meneliti dokumen dulu," pungkas dia. (dil/jpnn)