Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar: Wajib Buktikan Pidana Asal Dahulu
Sebagai orang yang mendalami TPPU, Yenti meyakini penyidik telah bekerja secara sangat hati-hati karena perkara ini menyangkut pejabat penting.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, publik patut memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Ia mengingatkan agar penyidik maupun jaksa penuntut umum benar-benar memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting mengingat perkara juga sedang diuji melalui mekanisme praperadilan dari sisi formal.
"Jaksa penuntut umum harus berhati-hati dalam menentukan dua alat bukti karena hal itu akan menjadi dasar pembuktian di persidangan," tutur Yenti.
Yenti menjelaskan penggeledahan dalam perkara TPPU pada umumnya dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipercaya mengenai keberadaan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Dia mengatakan tindakan penggeledahan merupakan langkah hukum yang sah sepanjang didasarkan pada alat bukti dan informasi yang memadai bahwa lokasi tersebut menyimpan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU.
Ia turut menyoroti pola penyimpanan uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik.
JPNN.com