Kasus Upal Oknum TNI AD, Bareskrim Tangkap 2 Orang Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan oknum TNI AD, Kolonel AL.
Dua orang lagi, UF dan MAS, diamankan karena terlibat dalam kasus tersebut.
"Ditangkap di dua tempat terpisah di Jawa Tengah pekan lalu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di kantornya (21/6).
Menurut Agung, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. UF merupakan kurir yang mengantarkan uang palsu kepada konsumen. Sedangkan MAS adalah donatur dalam sindikat peredaran uang palsu.
"MAS memberikan uang sebesar Rp 100 juta uang asli untuk ditukarkan dengan 5000 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan," ujar Agung.
Agung menerangkan, dari kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti uang palsu sebanyak empat lembar pecahan seratus ribu. Agung mengklaim, uang palsu tersebut persis seperti yang disita dari AL.
"Yang bersangkutan sudah di tahan di Bareskrim," ujar Agung.
Sebelumnya, Bareskrim menggagalkan peredaran uang palsu dan menangkap dua orang di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Selasa (7/6) lalu. Awalnya, anggota yang menyamar bertransaksi dengan tersangka MR. Kemudian tersangka menuju tersangka Kolonel AL dan menyita 3000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. (mg4/jpnn)