Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Video Ikan Asin Segera Disidangkan

Selasa, 15 Oktober 2019 – 14:10 WIB
Kasus Video Ikan Asin Segera Disidangkan - JPNN.COM
Farhat Abbas bersama Rey Utami dan Pablo Benua. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kini memasuki babak baru.

Berkas tiga tersangka kasus video ikan asin kini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tiga tersangka beserta barang buktinya kini sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Ada tiga tersangka yang sudah diserahkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Selasa (15/10).

Dengan begitu kata Argo, tiga tersangka yakni Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Rey Utami- Pablo Benua telah menjadi tahanan kejaksaan.

“Sudah mau disidangkan. Sekarang sudah jadi tahanan kejaksaan,” jelas Argo.(chi/jpnn)

Saat ini Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Rey Utami-Pablo Benua telah menjadi tahanan kejaksaan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA