Kata Bang Ruhut, PK Jangan seperti Film Rambo
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai para mitra komisinya sudah bekerja keras di tengah dengan tantangan yang cukup berat.
Contohnya, kata politikus Partai Demokrat itu, Jaksa Agung dalam kaitannya dengan narapidana narkoba yang divonis mati.
"Saya mohon sama Jaksa Agung dalam kaitannya dengan vonis hukuman mati narapidana narkoba, kalau sudah sekali mengajukan Peninjauan Kembai (PK), sudah tidak perlu menunggu PK lagi. Jangan PK itu seperti film Rambo, ada jilid satu, dua hingga tiga. Sekali PK dan ditolak eksekusi saja," kata Ruhut, saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7).
Artinya, lanjut Ruhut, PK tidak bisa menghalangi eksekusi. "Hukuman mati itu hukum positif di Indonesia dan harus dilakukan agar sesuai janji presiden, sehingga tidak perlu ragu-ragu," sarannya.
Sementara kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), kalau akan dikaitkan dengan masalah lembaga pemasyaratan (Lapas), menurutnya, Menteri Yasonna Laoly sudah bekerja maksimal.
"Menurut saya, Pak Laoly dan Pak Jaksa Agung Prasetyo sudah bekerja maksimal, tetapi yang berhak menilai mereka adalah Bapak Presiden. Jadi semua harus patuh atas putusan presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)