Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Katanya, Kalau Ini Dihapus Harga BBM Bisa Jauh Lebih Murah

Sabtu, 26 Desember 2015 – 19:07 WIB
Katanya, Kalau Ini Dihapus Harga BBM Bisa Jauh Lebih Murah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan DPR seharusnya bersepakat merevisi undang-undang terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), kalau memang berkeinginan mengurangi beban masyarakat atas harga bahan bakar minyak (BBM). 

Karena jika tidak, pengenaan pajak atas BBM bersubsidi, tetap akan memberatkan masyarakat.

"‎Seharusnya pemerintah dan DPR bersepakat merevisi undang-undangnya agar pungutan dari harga jual bbm yang ditetapkan pemerintah bisa dihapuskan," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, Sabtu (26/12).

Kalau PPN dan PBBKB dihapuskan, maka setidaknya kata Sofyano, harga jual BBM bisa dikurangi Rp 900/liter, dari harga yang saat ini ditetapkan pemerintah Rp 7.150/liter untuk premium dan Rp 5.950/liter untuk harga eceran solar.

"Cuma memang kalau itu (penghapusan pajak dilakukan,red), maka pemerintah harus kerja keras menggali pendapatan bagi penerimaan pajak setidaknya sekitar Rp 42 triliun/tahun (dari penghapusan pajak BBM bersubsidi,red)," ujar Sofyano. (gir/jpnn)‎

JAKARTA - Pemerintah dan DPR seharusnya bersepakat merevisi undang-undang terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News