Katanya Karaoke Keluarga Tapi Kok Jual Miras
"Informasi yang kami dapat, warung tersebut menjual cukrik oplosan," ungkap Satriono. Tapi, hasilnya nihil karena warung tutup.
Tempat kedua, Kafe Milenium, pun begitu. Kafe di Jalan Embong Malang itu tidak beroperasi.
Razia kemudian berlanjut menuju area Tidar. Dua tempat hiburan digerebek. Yakni May Way Karaoke dan Poppy Pub & Bar.
Dua tempat tersebut memperdagangkan miras. "Di dalam room nggak boleh buat minum miras. Kalau mau minum, harus ke lounge," terang perwira dengan satu balok di pundak itu.
Delapan botol miras disita dari beberapa room karaoke.
Terakhir, iring-iringan kendaraan tim menuju Kafe Dreamland di Jalan Kalianak.
Satriono dengan didampingi Joko langsung menanyakan kelengkapan surat izin tempat hiburan itu.
Hasil pemeriksaan, semua dokumen lengkap sesuai dengan izin usaha yang dikeluarkan.