Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawal Anak SMP yang Masih Rentan Berjejaring Sosial

Minggu, 01 Juni 2014 – 08:00 WIB
Kawal Anak SMP yang Masih Rentan Berjejaring Sosial - JPNN.COM
BERDEDIKASI: Sholeh Hadi Setyawan (duduk), Daniel Soesanto, dan Melissa Angga para relawan TIK. Mereka mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat peringatan HUT Surabaya ke-721 di Taman Surya. Foto: Titik Andriyani/Jawa Pos

Sebelum relawan itu terbentuk resmi, mereka sering berkumpul untuk, misalnya, memasangkan internet gratis ke kampung-kampung. Dia juga memberikan pelatihan bisnis online kepada unit masyarakat kegiatan menengah (UMKM) di Surabaya.

Salah satu alasan yang menggugah hati Sholeh dkk untuk menjadi relawan adalah akses internet sudah sedemikian luas. Tapi, akses informasi itu sering disalahgunakan. Berbagai kasus kejahatan pun sering terjadi melalui jagat maya tersebut.

”Internet itu bagai pedang bermata dua. Jika kedua sisi ini tidak dijaga, dampak negatif penggunaan internet bisa dominan,” ungkap pria kelahiran 1971 tersebut. Karena itu, mereka berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan internet dengan benar.

Meski relawan itu baru seumur jagung, berbagai kegiatan sudah mereka lakukan. Beberapa saat setelah relawan tersebut terbentuk, mereka langsung mengadakan kompetisi majalah digital SMA-SMK se-Surabaya. Seolah ingin menunjukkan eksistensi peran mereka, para relawan yang mengurusi seputar teknologi informasi itu lalu menyelenggarakan Pesta Kreatif Workshop TIK untuk para pelajar se-Surabaya.

Pada Desember tahun lalu, mereka memperkenalkan internet sehat kepada para pelajar. Sebab, mereka adalah sasaran empuk human trafficking. Usia yang paling rentan menjadi korban kejahatan itu adalah pelajar SMP. ”Usia SMP masa paling rentan. Mereka belum cukup dewasa sehingga mudah kena bujuk rayu,” ucapnya.

Para siswa itu juga dididik cara menggunakan media sosial secara benar. Misalnya, tidak boleh menghujat orang karena bisa terkena pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. Untuk itu, relawan TIK juga mengundang para pakar hukum untuk menyosialisasikan hal tersebut.

Relawan itu pun pernah menangani sebuah kasus yang mengarah pada trafficking. Yakni, ada sebuah grup sekolah pada Facebook. Group tersebut mengundang siswa SMA untuk bergabung.

Begitu mengonfirmasi permintaan untuk bergabung, siswa disuguhi paparan gambar-gambar pornografi yang hot. ”Diduga grup itu arahnya menjaring siswa untuk trafficking,” sebutnya. Oleh Dispendik Surabaya, Sholeh dkk diminta untuk menyelesaikan kasus tersebut.

JARI-jemari Sholeh Hadi Setyawan bergerak aktif mengarahkan mouse komputernya. Matanya jeli memeriksa satu per satu tampilan web di depannya. Sholeh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News