Terpisah, ketika dikonfirmasi ke Biro Hukum Gubernur Kalteng, seorang staf Biro Hukum Agus Priyanto SH langsung menanggapi. “Kami terima putusan MA namun untuk eksekusi tidak serta merta langsung keluar, satu minggu ke depan sudah ada pembahasan,” kata Agus singkat.(cah/aj)
PALANGKA RAYA – Kawasan wisata Danau Tahai terancam akan dieksekusi. Pasalnya, Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya kalah dalam perkara