Kecewa, Komisi II DPR Tolak Staf Menteri Yuddy, Nasib Honorer K2 Mengambang
jpnn.com - JAKARTA – Lebih dari 50 honorer kategori dua (K2) yang berasal dari berbagai daerah harus menelan kecewa karena statusnya masih ngambang. Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan para pejabat eselon satu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan KASN, diputuskan untuk pemaparan masalah penyelesaian honorer K2 harus menteri langsung.
“Kami ingin yang hadir dan menyampaikan masalah honorer K2 MenPAN-RB dan bukan diwakilkan Sesmen serta Deputi SDM. Kenapa juga Menteri Yuddy wajib hadir karena yang bersangkutan harus memberikan penjelasan riil kenapa sampai dananya tidak ada,” tegas anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Bambang Riyanto, Senin (23/11) malam.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan juga menolak mentah-mentah penjelasan masalah K2 yang hanya disampaikan bawahan Menteri yuddy Chrisnandi.
“Karena masalah K2 ini sudah dibahas dan menjadi produk politik, harus Menteri Yuddy yang kasih penjelasan. Bukan wakilnya atau siapa saja, biar jelas duduk permasalahannya," tegas Arteria Dahlan.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan permasalahan honorer K2. Bagi Komisi II para pejabat eselon I KemenPAN-RB, tidak bisa mengambil keputusan politik.
“Keputusan politik yang sudah dibuat menteri dengan DPR saja masih bisa gak jalan. Makanya, Menteri Yuddy harus menjelaskan secara terperinci agar publik tahu masalah sebenarnya,” tandasnya.(esy/jpnn)