Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, YKMI: Alarm Sudah Harus Dinyalakan
jpnn.com, JAKARTA - Pembina Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia (YKMI) KH Jamal F Hasyim menyesalkan pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta.
Jamal menilai tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT, sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.
"LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis. Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun," tutur Jamal.
Pasalnya, banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang.
Memang LGBT bukan hanya soal seks, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta. Banyak yang berujung ke pernikahan.
"Hukum di negara kita tidak menerima perkawinan semacam itu, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri," terang dia.
Yang mengerikan, sambung Jamal, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional.
"Alarm bahaya sudah harus dinyalakan. Semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada di halaman kita. Semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya," seru Jamal.(chi/jpnn)