Keinginan KPK Punya Rutan Kandas
Rabu, 18 November 2009 – 13:58 WIB
Selanjutnya, terkait keinginan KPK untuk memiliki rumah tahanan sendiri, maupun penyidik sendiri, komisi III DPR menyatakan menolak keinginan itu. Anggota komisi III dari F PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menegaskan, bahwa KPK sebagai lembaga yang sifatnya ad hoc yang semangatnya harus bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya. " Kalau nanti KPK dibubarkan, lantas mau dikemanakan semua itu," kata Gayus.
Untuk itu, Gayus menekankan agar KPK lebih fokus pada pekerjaannya sebagai lembaga ad hoc. "Bukan malah mempersoalkan sarana dan prasarananya. Semangatnya, KPK itu dibangun untuk berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, dan Polri," ujar Gayus menegaskan. (eff/aj)