Kejagung Dalami Aliran Dana Komjen BG
jpnn.com - JAKARTA - Kasus terkait Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) masih terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan Hasil Analisa (LHA) BG telah diterima tim jaksa yang bertugas menangani tindak pidana khusus di Kejagung, sejak Rabu (25/3) lalu.
Namun begitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan bahwa laporan tersebut masih didalami oleh jaksa.
"Ya, laporan PPATK kan jelas itu soal aliran dana," ucapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/3) malam.
Widyo juga tidak mau membeberkan lebih jauh mengenai indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari berkas kasus. Meski sebelumnya, berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.
"Ini sampai sekarang kesimpulan akhir belum. Lagi pengkajian, yang jelas sudah masuk LHA dari PPATK. Nanti saya minta kesimpulan itu dari penyidik yang diketuai oleh (Kasubdit Penyidikan) Sarjono Turin," pungkasnya. (ian/rmo/jpnn)