Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Harus Usut Semua Yang Terlibat Kasus Mobil 8

Senin, 04 Januari 2016 – 17:54 WIB
Kejagung Harus Usut Semua Yang Terlibat Kasus Mobil 8 - JPNN.COM
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.

“Dengan alat alat bukti yang ada seharusnya Kejagung dapat mempercepat proses penyidikan dan penuntutan terhadap siapa saja yang terlibat kasus tersebut,” kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja di gedung DPR Jakarta, Senin (4/1).

Kasus ini diduga terjadi saat Mobile 8 masih dimiliki pengusaha Harry Tanoesoedibjo, yang kini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Perindo. Sekarang, PT Mobile 8 diketahui sudah berubah menjadi Smartfren dan dikuasai Sinarmas Group.

Karenanya dengan telah ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan, maka Kejagung jangan ragu-ragu menuntaskan kasus mobile 8, meskipun melibatkan petinggi partai politik sekelas Hary Tanoe.

“Sekalipun kasus tersebut melibatkan seorang petinggi partai. Jadi bukan hanya kasus yang melibatkan Hary Tanoesoedibjo untuk segera dituntaskan tetapi kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan petinggi-petinggi partai lainnya,” Rahmat.(fat/jpnn)

JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 secara profesional dan memeriksa semua pihak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close